SENTIL.ID – Wakil Ketua Komisi C DPRD Kota Bontang, Muhammad Sahib, meminta masyarakat yang mengalami kenaikan tagihan air bersih untuk mengumpulkan dan menyimpan kwitansi pembayaran sebagai bahan evaluasi terhadap kebijakan tarif Perumda Air Minum Tirta Taman.
Langkah tersebut dilakukan menyusul banyaknya laporan warga yang mengeluhkan lonjakan tagihan air dalam beberapa waktu terakhir. Sejumlah pelanggan bahkan mengaku mengalami kenaikan hingga 30 sampai 50 persen.
Menurut Sahib, kondisi tersebut perlu ditelusuri karena berdasarkan hasil rapat yang telah disetujui bersama DPRD Kota Bontang, kenaikan tarif air ditetapkan sebesar Rp500 per meter kubik.
“Karena itu kami meminta masyarakat mengumpulkan kwitansi pembayaran agar dapat dijadikan data pembanding dan bahan pembahasan dengan pihak PDAM,” ujarnya, Jumat (19/6/2026).
Ia menegaskan, DPRD akan mencermati laporan masyarakat untuk memastikan pelaksanaan kebijakan tarif berjalan sesuai keputusan yang telah disepakati.
Di sisi lain, Sahib juga meminta Direktur Perumda Air Minum Tirta Taman memberikan penjelasan secara terbuka mengenai mekanisme penyesuaian tarif yang diterapkan kepada pelanggan.
Menurutnya, transparansi diperlukan agar masyarakat memahami penyebab kenaikan tagihan yang mereka terima dan tidak menimbulkan polemik berkepanjangan.
“PDAM harus menjawab seluruh pertanyaan masyarakat dan memberikan penjelasan yang lengkap terkait kenaikan tagihan tersebut,” tegasnya.




